Khitan atau sunatan
Ketakutan dari seorang anak kecil pada dokter yang akan menghitankan tiba-tiba hilang dari keponakanku kali ini, diam dan menurut saja tanpa menolak. Pegangan yang kencang terhadap sang ibunda terlepas dan tidak lagi terdengar suara tangisannya. Untuk menutupi rasa gugup dan takut yang muncul didalam dirinya, mendengar tangisan dari si kecil, ayah berjalan menuju ke kamar mandi dengan alasan kebelet , dan harus ada yang dibuang. Selang beberapa menit, keluar seorang anak kecil pemberani yang tadi menangis, dengan senyumnya yang sangat manis keluar dari bibirnya tanpa menunjukkan rasa takut sedikitpun. " wah hebat, dede berani" puji ibunda kepada si anak.
Khitan atau sunat bagi orang - orang menyebutkannya. merupakan sebuah sunnah Nabi yang meski dikerjakan atau dilakukan bertujuan untuk menjaga kebersihan. Sunat adalah proses pelepasan kulup atau kulit yang menyelubungi ujung penis bagi pria dan bagi wanita adalah memotong ujung klitoris pada vagina.
Dari Abu Hurairah , bahwa Rosululloh bersabda:
(( الْفِطْرَةُ خَمْسٌ: الْخِتَانُ، وَاْلاِسْتِحْدَادُ، وَقَصُّ الشَّارِبِ، وَتَقْلِيمُ اْلأَظْفَارِ، وَنَتْفُ الْآبَاطِ ))
“Fithrah (amalan yang dilakukan oleh para Nabi) ada lima: (1) khitan; (2) mencukur rambut di se-kitar kemaluan; (3) memangkas kumis; (4) memo-tong kuku; dan (5) mencabut bulu ketiak.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)Sumber: https://makalahnih.blogspot.com/2017/09/pengertian-khitan-dan-hukumnya.html
Amalan yang baik ketika dikerjakan akan mendapatkan pahala dari allah SWT. Selain mendapatkan pahala, bagi orang tua yang telah menghitankan anaknya akan merasakan kebahagiaan tersendiri, muncul rasa bangga dalam hatinya, yang kemudian bahagia nya di tunjukan dalam upacara atau acara yang disebut dengan walimatul khitan. Terkadang tradisi walimatul hitan dijadikan alat sebagai pamer atau riya, pamer harta dan kemampuan dalam pelaksanaanya. Mereka melakukan pesta yang sangat meriah dengan mengundang artis atau memberikan hiburan yang sangat berlebihan bahkan ada yang melaksanakannya tidak hanya satu hari saja. Berbagai hiburan dan makanan yang lezat disuguhkan dan disediakan untuk para tamu undangan. Dalam tradisi budaya Orang Bekasi, terdapat salah satu makanan yang sangat digemari , dan biasanya mereka membuatnya dalam perayaan - perayaan yaitu Tape dan Uli. Makanan yang berasal dari beras ketan. ketan putih untuk membuat uli nya dan hitam untuk membuat tapenya. Dalam acara walimatul khitan juga biasanya di hidangkan makanan tape dan uli, makanan yang sedap dan nikmat dimakan jika bersamaan, manis dan gurih menjadi satu di lidah dan dikunyah oleh gigi didalam mulut.
Khitan itu untuk membedakan antar kaum muslimin dan non-muslim. Pada jaman dahulu, Khitan digunakan sebagai pembeda. pembeda agar para mujahid tidak salah membunuh pada saat perang, apabila kaum muslimin mendapati orang yang belum di khitan berarti mereka adalah golongan kaum nashrani sehingga mereka boleh dibunuh di medan perang sedangkan kaum yang telah dikhitan berarti adalah kaum muslimin
Kali ini, keponakan keciku, yang usia nya belum genap 6 tahun sudah minta dikhitan. Ayah dan Ibu nya pun merasa belum yakin apakah benar-benar berani ataukah hanya ikut-ikutan saja. Berulangkali ditanyakannya, tetapi jawabannya sama dia mau sunat. Setelah ditanya kan berkali-kali , kenapa dia minta sunat, jawabannya hanya satu, " Aku mau beli HP ". Anak zaman now memang sudah tidak asing dengan yang namanya HP, sehingga dia pun menjawab dengan jawaban polosnya," aku mau sunat, nanti aku dapat uang banyak, terus uangnya nanti buat beli HP."
Satu lagi tradisi di Indonesia yang sudak menjadi kebiasaan, ketika ada seorang anak yang dikhitan anaknya tersebut pasti akan diberikan hadiah dan uang sebagai reward bahwa Ia telah berani. Kebiasaan yang memang menjadi suatu motivasi bagi diri seorang anak agar dirinya berani di sunat. bolehkah itu dilakukan ?
Reward adalah penghargaan dari sebuah prestasi yang telah dilakukan oleh sesorang. Keberanian yang dimiliki oleh seorang anak untuk menghadapi benda yang tajam, yang melukai bagian dari tubuhnya, itu adalaha sebuah prestasi yang sangat luar biasa.
Sabda Rasulullah saw.
Artinya: “Sekiranya aku diundang makan sepotong lengan atau kaki binatang, pasti akan penuhi undangan tersebut. Begitu juga jika sepotong lengan atau kaki dihadiahkan kepadaku, pasti aku akan menerimanya.” (HR. Bukhari)
Jika membaca hadits tersebut maka memberikan hadiah itu diperbolehkan atau dalam istilah islam adalah Mubbah. Yang di pertegas lagi dalam Alqur,an surat An-Naml ayat 35
وَاِنِّيْ مُرْسِلَةٌ اِلَيْهِمْ بِهَدِيَّةٍ فَنٰظِرَةٌ ۢبِمَ يَرْجِعُ الْمُرْسَلُوْنَ
Dan sungguh , aku akan mengirim utusan kepada mereka dengan ( membawa ) hadiah, dan ( aku ) akan menunggu apa yang akan dibawa kembali oleh para utusan itu.
Selain memberikan penghargaan kepada anak yang dikhitan , reward juga dapat menambah ikatan kekeluargaan sehingga akan lebih erat terjalin.
Alhamdulillah
BalasHapus